Hukum

Kapolres Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu

×

Kapolres Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2023 12 13 at 08.37.12 Kapolres Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu
Kapolres AKBP Budi Setyono musnahkan BB jenis sabu dalam belender

detakhukum.com, Rokan Hulu – Kapolres Rokan Hulu  (Rohul) AKBP Budi Setiyono SIK  MH memimpin pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dengan jumlah Berat 401, 66 Gram, dengan Berat Bersih  379, 26 Gram, pemusnahan barang bukti ini, berlangsung di Mapolres Rohul, pada Selasa (12/12/2023).

Kata kapolres AKBP Budi Setiyonob, barang bukti ini didapat dari tersangka berinisial  IRP alias IJ dan  YY alias  YA, ucapnya.

Selanjutnya, pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dengan dasar  Laporan Polisi : 87/ XI / 2023 / SPKT. Sar Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu Polda Riau.Tanggal 27 November 2023.

Baca juga:  Pelantikan Dan Pembekalan Pengawas TPS Se-kecamatan Bonai Darussalam Pada Pemilu 2024

“Dengan surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika Nomor : B-3162/L.4.16/Enz.1/ 12 / 2023, tanggal 04 Desember 2023,” kata AKBP Budi.

Masih Kapolres Budi menjelaskan, setelah ditimbang di Kantor PT Pegadaian Cabang Pasir Pengaraian dengan berat bersih 379, 26 Gram.

“Dengan Rincian sebagai berikut  Barang Bukti Berat bersih 358, 26 Gram untuk dimusnahkan  penyidik, Barang Bukti 19 Gram untuk Pemeriksaan di Labfor Polda Riau, Barang Bukti 2 Gram untuk pembuktian di PN dan pembungkus Barang Bukti 22,40 Gram untuk pembuktian di Pengadilan, nanti” tuturnya.

Baca juga:  344 Anggota Personil Polres Rohul Ikuti Bimtek PAM TPS

Saat pemusnahan dihadiri oleh, Kasat Reserse Narkoba AKP Repelita Ginting SH, Kejari Rohul  diwakili  Nurul Anisa SH, PN Pasar Pengaraian, diwakili Jatmiko  Pujo Raharjo SH,  Staf Dinas Kesehatan  Toni Heriyanto SKM, Majelis Ulama Indonesia diwakili H Mustofa Asy’ari, dan Penasehat Hukum Tersangka  Ali  Safion  Rambe  SH MH, serta Personil Sat Narkoba Polres Rohul.

Selama pemusnahan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif. (Zulaika)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *