CPNS

Rekrut 1 Juta Guru Honorer Dalam Seleksi PPPK 2021, Ini Penjelasan Nadiem Makarim

×

Rekrut 1 Juta Guru Honorer Dalam Seleksi PPPK 2021, Ini Penjelasan Nadiem Makarim

Sebarkan artikel ini
NadiemMK Rekrut 1 Juta Guru Honorer Dalam Seleksi PPPK 2021, Ini Penjelasan Nadiem Makarim

detakhukum.com – Pada 2021, pemerintah berencana merekrut 1 juta guru honorer dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Adapun jadwal pendaftaran hingga seleksi PPPK ini baru akan diumumkan oleh panitia seleksi nasional pada Januari tahun depan.

Terkait hal ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menegaskan bahwa seleksi PPPK 2021 bisa diikuti oleh semua guru honorer di sekolah Negeri maupun Swasta. Kata Nadiem lagi, dalam seleksi ini tidak ada kelompok yang akan diprioritaskan.

“Jadi, tidak ada lagi prioritas, siapa yang lebih duluan. Semuanya boleh mengambil tes, yang lulus boleh menjadi PPPK,” kata Nadiem dalam konferensi pers virtualnya di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (25/11).

Baca juga:  Ternyata Segini Lho, Gaji Pokok dan Tunjangan Yang Bisa Kamu Peroleh Sebagai PNS!

Tes PPPK juga kabarnya akan dilakukan secara daring. Dengan cara ini, guru honorer dari seluruh wilayah Indonesia pun akan lebih mudah mengikuti tes.

Nadiem menambahkan, seleksi PPPK pada 2021 akan berfokus untuk mencari guru-guru berkualitas yang sesuai dengan kriteria seleksi. Karenanya, peserta seleksi ini diberi kesempatan untuk mengikuti tes yang ketat hingga tiga kali.

Lebih lanjut Nadiem menegaskan, Kemendikbud tidak akan mengendurkan standar lulus tes PPPK. Hanya dengan cara ini tentunya, kementerian bisa menyediakan pengajar yang berkualitas.

Baca juga:  Rekrutmen CPNS 2021 Dimulai April-Mei, Ini Syarat Yang Harus Kamu Siapkan

“Tolong diingatkan lagi masyarakat, ini bukan pengangkatan 1 juta guru menjadi PPPK. Ini adalah seleksi massal, yang akan diangkat menjadi PPPK adalah berapa yang lulus dari (tes) itu,” katanya.

“Kalau yang lulus cuma 100 ribu (dalam seleksi PPPK 2021), ya 100 ribu yang jadi, kalau yang lulus 500 ribu, maka 500 ribu yang akan diangkat jadi PPPK,” tukas Nadiem. (cp/dh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *