CPNS

Setelah Dapat NIP, Kapan CPNS 2019 Mulai Bekerja?

×

Setelah Dapat NIP, Kapan CPNS 2019 Mulai Bekerja?

Sebarkan artikel ini
CPNS 2019 Setelah Dapat NIP, Kapan CPNS 2019 Mulai Bekerja?

detakhukum.com – Bagi peserta CPNS yang telah melalui tahap pemberkasan dan dinyatakan lolos serta berhasil mendapatkan NIP, ternyata, mereka tidak langsung serta-merta mulai bekerja, lho!

Menurut Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono, peserta lulus seleksi CPNS 2019 nantinya akan mulai bekerja setelah mendapatkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) dari instansinya masing-masing.

Baca juga:  BKN Jelaskan Mekanisme Masa Kerja Guru PPPK 2021: Minimal Satu Tahun

Nah, terkait tanggal mulai bekerjanya sendiri akan tercantum dalam surat tersebut.

Misalnya, bila SPMT ditetapkan pada 1 Januari 2021, maka CPNS 2019 yang lolos harus mulai masuk bekerja sebagai CPNS pada tanggal tersebut.

Baca juga:  Bukti Pengalaman Kerja Bisa Berguna Untuk Penetapan Gaji Pokok CPNS? Ini Syaratnya

Peserta lulus CPNS dapat menunggu SPMT setelah penetapan TMT atau Terhitung Mulai Tanggal yang diperkirakan tanggal 1 Desember 2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *